Breaking

Wednesday, March 22, 2017

Polisi Ciduk Pelaku Narkoba, Saat Ditangkap Pura- Pura Jatuh Guna Kelabui Petugas

MWawasan.Labuhanbatu Selatan(SUMUT) ~ Bagus juga ide pelaku sabu yang satu ini pada saat dilakukan penangkapan dianya pura – pura menjatuhkan Sp.motor yang ia kendarai dengan maksud turut juga menjatuhkan sabu yang ada pada dirinya.(22/3)

Namun perbuatan itu sia –sia dilakukan oleh pelaku, dikarenakan polisi sudah mengetahui modus tipu – tipu setiap pelaku tindak pidana untuk mengelabui petugas, melihat pelaku ada menjatuhkan sesuatu barang pada saat pelaku jatuh beserta dengan kendaraan yang dikendarainya, petugas menyuruh pelaku untuk mengambil sesuatu barang tersebut dan pada saat dilihat sesuatu barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu.

Adapun identitas pelaku yang belum tamat menyelesaikan modus tipu – tipu untuk mengelabui petugas polsek kampung rakyat ialah berinisial ID Als. I (22) penduduk jalan kamdani Dsn. Lohsari I Ds. Perlabian Kec. Kampung rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.

ID Alias I yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini ditangkap oleh personil polsek kampung rakyat pada hari selasa (21/03) sekira pukul 20.00 Wib di jalan sadewo Dsn. Lohsari I Ds. Perlabian Kec. Kampung rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.

Pelaku dapat ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa sabu dan akan melintas di Desa Perlabian dengan mengendarai Sepeda motor, mendapat informasi tersebut petugas kepolisian sektor kampung rakyat melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan melihat pelaku sedang melintas di jalan kamdani Dusun Lohsari I Desa Perlabian dengan mengendarai Sepeda motor mega pro.

Melihat pelaku sedang melintas, personil polsek kampung rakyat langsung melakukan penyetopan terhadap pelaku, yang selanjutnya pelaku dengan tiba – tiba menjatuhkan Sepeda motornya dan juga menjatuhkan sesuatu barang, namun perbuatan pelaku yang menjatuhkan sesuatu barang tersebut diketahui oleh petugas, sehingga petugas penyuruh pelaku untuk mengambil sesuatu barang yang dijatuhkan tersebut dan setelah dilihat bahwa sesuatu barang yang dijatuhkan oleh pelaku tersebut merupakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti dibawa kepolsek kampung rakyat guna dilakukan prioses penyidikan, adapun barang bukti dari hasi penangkapan terhadap pelaku ini berupa dua buah plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tiga buah mancis merk token, satu unit sepeda motor honda mega pro warna hitam dengan No.Pol BK 4600 ZM, dan satu unit handphone merek nokia.


#Gan/HumasPoldaSumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas