Breaking

Wednesday, February 22, 2017

POLSEK HELVETIA MERINGKUS 4 PELAKU CURANMOR PADA OPS KANCIL TOBA 2017

MWawasan.MEDAN ~ Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Yulianto,SIK di dampingi Kanit Reskrim Iptu Made Yoga membenarkan pihaknya berhasil mengamankan 1 orang tersangka kasus 363 KUHP Ranmor R2 non TO Operasi Kancil Toba 2017, Senin ( 21/2 ).

“Korban berteriak ketika melihat sesorang menghidupkan sepeda motornya dan mencoba membawa lari. Petugas yang berada disekitar TKP langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk tersangka” ujar Hendra.

Menurut Hendra, siang itu korban Ardi Irawan warga Jl Berantas Bersatu Gg Famili Desa Medan Krio kec Sunggal, pada hari Senin tanggal 20 Februari 2017 pukul 12.00 wib sedang makan siang dan meninggalkan sepeda motor di dalam ruko Ruko No 33-ADC Jl Seroja kel Sunggal , kec Sunggal, dalam keadaan kunci masih melekat di sepeda motor, kemudian tiba2 pelapor mendengar sepeda motor berbunyi dan bergerak meninggalkan ruko, secara spontan korban mengejar pelaku dan berteriak maling.

Tersangka FAS penduduk Jl M Yakub Gg Mandor Suroh No 11 Kel Sei Kera Hilir Kec Medan Perjuangan, kini meringkuk di sel Polsek Helvetia dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
“1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR BK 5219 UAB warna merah. Kita sita sebagai barang bukti” tambah Hendra.

Berhasil Lagi 3 Tersangka
 
Sementara itu, keberahasilan berikutnya Senin juga ( 20/2) di amankan 3 org tsk kasus pencurian sepeda motor juga non TO OPS KANCIL TOBA 2017

Berikut inisial ketiganya:
Yuda warga jl kelambir V gang Hasanah kel. tj gusta helvetia, Tata warga jl klambir V gang lama kel tj gusta kec helvetia dan Zulham juga penduduk jl klambir V gg tower kel lalang sunggal.

Kronologi
Tersangka Yuda berperan sebagai yang memotong gembok yang dirantai ikatakan di ban depan dengan cara di gergaji, lalu mendorong sepeda motor yang di bantu tersangka Ikbal ( blm tertangkap) lanjut tersangka Tata tarigan berperan memantau situasi, sedangkan tersangka Hendra ( blm tertangkap) berperan memantau.

Menurut keterangan tersangka Yuda bahwa sepeda motor tersebut di jual kepada Zulham alias AM seharga Rp 3 jt.

Adapun korbannya Muhaisya warga jl klambir V no 34 ds klambir V kec Hamparan Perak. Tempat kejadian perkaranya di SPBU jl klambir V kel Tj Gusta Medan Helvetia, pada hari senin 19 Des 2016 jam 08.30 wib yang lalu. Ceritanya Sepeda motor dititikan di SPBU dan Hilang. Jenis sepeda motor merk Honda Vario 125 warna black green no pol belum ada.
 

#Gan/Humas

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas