Breaking

Monday, February 27, 2017

Mendagri Lantik Pejabat Lingkup Kemendagri dan BNPP

MWawasan.JAKARTA ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Eko Subowo sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri dan Hadi Prabowo selaku Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (27/2).

Eko Subowo dan Hadi Prabowo dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/TPA Tahun 2017 dan Nomor 30/TPA Tahun 2017.

Mendagri juga menunjuk sebanyak tujuh Pelaksana Tugas (Plt) lingkup Kemendagri berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 807.1-10064 Tahun 2016. Adapun Plt tersebut 

1.Widodo Sigit Pudjianto, SH, MH  sebagai Plt Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik
    
2.Drs. Nugroho sebagai Plt Sekretaris Inspektorat Jenderal

3.Didi Sudiana, SE, MM selaku Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum

4.DR. Ir. David Yama, M.Sc, MA selaku Plt Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5.Astari Rizal, SE, M.Si selaku Plt Inspektur III pada Inspektorat Jenderal

6.Ucok Abdulrauf Damenta, S.Sos., Mag.Rer selaku Plt Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah

7.Arsan Latif, M.Si selaku Plt Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah

Disamping itu,untuk lingkup BNPP Mendagri juga melantik Drs. Robert Simbolon, MPA sebagai Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara serta Ir. Siswa Rachmat Mokodongan sebagai Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Insfrastruktur Kawasan Perbatasan.



 #Gan/Humas Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas