Breaking

Friday, February 3, 2017

DPR RI Siap Bantu Persoalan Infrastruktur Pegunungan Arfak

MWawasan.PAPUA--- Kehadiran DPR dalam hal ini Komisi V DPR RI ke Provinsi Papua Barat, tepatnya di Kabupaten  Pegunungan Arfak diharapkan bisa membantu persoalan kondisi infrastruktur dan transportasi yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

“Tadi Bupati Pegunungan Arfak mengharapkan bahwa dengan hadirnya Komisi V DPR yang melihat secara langsung kondisi infrastruktur dan transportasi yang begitu sulit dari Manokwari sampai ke Pegunungan Arfak, ada rasa keterpanggilan untuk membantu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara, khususnya ke Pegunungan Arfak,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena usai pertemuan dengan Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy beserta jajaran SKPD lainnya,  di Pegunungan Arfak, Kamis (2/2/2017).

Menurut Michael Wattimena yang juga politisi  Partai Demokrat itu, dari 13 kabupaten/kota yang ada di Papua Barat, tingkat kesulitan yang paling masif itu ada di Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Sehingga kehadiran kami 10 anggota DPR dari Komisi V, setelah nanti kembali dalam RDP maupun Raker dengan pemerintah pusat dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan ke depan supaya pembangunan infrastruktur dan transportasi ini bisa dapat dibantu,” katanya.

Terkait  penjelasan  Bupati Yosias Saroy yang menyatakan Perpres No 131 Tahun 2015 tentang cluster kabupaten tertinggal dimana dalam Perpres itu ada 122 kabupaten tertinggal namun tidak ada Kabupaten Pegunungan Arfak, Michael Wattimena menilai karena Pegunungan Arfak merupakan daerah otonomi baru sehingga belum masuk dalam cluster kabupaten tertinggal.

“Sudah ada surat daripada Kementerian Bappenas.  Ini hanya soal faktor koordinasi saja. Harapan kami ke depan bahwa nanti dalam rapat dengan Kementerian Desa, Pembangunan  Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang merupakan mitra kerja kami di Komisi V DPR, ini dapat didiskusikan, dan kebetulan informasi ini baru kami dapatkan hari ini,” ujarnya.

Menyangkut masih kurang banyaknya gedung pemerintahan di Kabupaten Arfak, Michael Wattimena mengatakan kewenangan itu ada di Komisi II DPR. Pihaknya juga akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan Komisi II DPR.

“Harapan kami, proaktif dan intensitas komunikasi yang terbangun antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat ini harus dibangun sebuah sinergitas positif. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan dari daerah tingkat dua itu bisa dapat terfasilitasi dengan baik,” katanya.

Kunjungan kerja Komisi V DPR ke Provinsi Papua Barat yang dipimpin  Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena itu juga diikuti sejumlah anggota Komisi V DPR diantaranya, Sadarestuwati (PDIP),  Capt Anthon Sihombing (Partai Golkar),  Daniel Mutaqien Syafiudin (Partai Golkar), Subarna (Gerindra), Willem Wandik (Partai Demokrat), Anton Sukartono Suratto (Partai Demokrat), Sahat Silaban (Partai Nasdem), Capt Djoni Rolindrawan (Partai Hanura), dan Sungkono (PAN). (nt)

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas