Breaking

Wednesday, November 9, 2016

Pedagang Ayam Rangkap Narkoba Diaman Polresta Padang

MWawasan.Padang(SUMBAR)- Hanya berselang beberapa jam saja usai menangkap pengedar ganja, kemudian sore ini kembali jajaran Satuan Narkoba Polresta menangkap  satu orang pelaku yang diduga pengedar Shabu Kamis (8/9) bertempat di kawasan RT 01 RW 04 (Pasar Pagi) Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

“Pelaku HY (29) ditangkap setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait aktivitas pelaku yang sedang menghisap naekkba, berkat informasi tersebut kami langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangan Kasat Narkoba Polresta Padang kepada tim sumber ini.

Kasat menambahkan, pelaku merupakan  target kami, dan berkat kerjasama bersama masyarakat pelaku akhirnya  berhasil kami tangkap.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita Barang bukti  Berupa 35 paket sabu-sabu terdiri dari 14 paket sedang dan 21 paket sedang (total harga Rp. 8.000.000,1 set alat hisap sabu-sabu (bong) terbuat dari botol “larutan penyegar”, 1 pirex kaca terpasang kompeng karet, dan 1 buah korek api mencis terpasang jarum diduga sebagai pembakar (kompor).

Saat rumah pelaku dikepung petugas, pelaku berusaha membuang sabu-sabu keluar melalui kaca nako untuk mengelabui petugas, tambah kasat.

Lalu terkait dengan kasus tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut



#Gan/Tribratasumbar

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas