MWawasan.JAKARTA-
Kelima orang itu, menurut Awi, melakukan penyerangan terhadap petugas
kepolisian saat unjuk rasa menuntut dipenjarakannya Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama diadili.
"Lima
orang sudah menjadi tersangka. Mereka masih diperiksa," kata juru bicara
Polda Metro Jaya Awi Setiyono kepada BBC Indonesia, Selasa (08/11) pagi.
"Mereka
menyerang petugas yang sedang melakukan pengamanan," tambahnya.
Polisi
telah menangkap para aktivis HMI itu pada Senin (07/11) malam. Mereka diciduk
di tempat terpisah yaitu di sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta
Selatan dan di kediaman seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kelima
orang itu, menurut Awi, melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian saat
demo menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama diadili.
"Mereka
menyerang petugas yang sedang melakukan pengamanan," tambahnya.
#Gan