Padang,MW--- Pemerintah
Kota Padang berupaya meminimalisir terjadinya perbedaan data
penduduk miskin antara lembaga terkait. Sehingga perlu adanya sinkronisasi agar
satu persepsi dalam pelaksanaan suatu program pengentasan kemiskinan.
“Sinkronisasi ini diharapkan, juga untuk mendapatkan data terbaru
terkait jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan di Kota Padang,” kata
Wakil Walikota Padang Emzalmi dalam kegiatan Sosialisasi Penanggulangan
Kemiskinan Kota Padang 2015, di Ruang Abu Bakar JaarBalaikota Padang, Aia
Pacah, Rabu (20/5).
Dikatakan Emzalmi, saat berdasarkan Pendataan Program Perlindungan
Sosial (PPLS) 2011, jumlah penduduk miskin di Kota Padang 122.205 jiwa atau
11,98 persen dari penduduknya. Sedangkan secara makro, tingkat kemiskinan Kota
Padang saat ini 5,02 persen dari jumlah penduduknya.
“Sepuluh prioritas pembangunan Kota Padang memang diarahkan
untuk menekan angka kemiskinan tersebut. Karena semua item yang sudah
dijabarkan dalam RPJMD memang menyentuh masyarakat miskin termasuk pegawai
golongan rendah,” ujar Wawako.
Kebijakan umum dan program pembangunan daerah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi kerakyatan, diwujudkan
melalui kebijakan peningkatan program bantuan usaha bagi masyarakat miskin.
Juga melalui pemberdayaan kelompok usaha masyarakat miskin, peningkatan akses
terhadap modal, pemasaran dan informasi usaha, serta menumbuhkan usaha
produktif masyarakat miskin.
Menurutnya, semua itu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
miskin melalui arah kebijakan yang telah dilaksanakan.
“Termasuk dalam arah kebijkan itu meningkatkan akses terhadap
pelayanan dasar masyarakat miskin, dan meningkatkan keterampilan produktif
masyarakat miskin,” ulas Emzalmi.
Diantara program penanggulangan kemiskinan, lanjutnya, yaitu
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang hingga saat ini
sudah mencakup di 11 kecamatan dan 104 kelurahan di Kota Padang, Progranm
Kredit Mikro Kelurahan (KMK), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), program
Jamkes Sumbar Sakato Kota Padang, serta penanggulangan kemiskinan pada SKPD
terkait.
“Untuk menjalankan semua program tersebut dibutuhkan data yang
bukan saja menunjang, tetapi juga valid dan sinkron antar lembaga terkait,”
imbuh Emzalmi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah
(Bappeda) Hervan Bahar menjelaskan, dalam upaya meningkatkan koordinasi
penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dibentuk Tim
koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang ditetapkan dengan Keputusan
Walikota Padang (29 April 2014.
“Tim ini mampu mengkordinasikan pelaksanaan dan pamantauan
program penggulangan kemiskinan yang dilakukan daerah,” kata Hervan.
Dilaporkan: Der/Zal