MWawasan.JAKARTA- Denny Hermawan (23), akhirnya melaporkan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpanya ke Mapolrestabes Bandung. Denny yang masih mengenakan perban, datang dengan diantar oleh kedua orang tuanya ke Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
Denny diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dia diperiksa di lantai satu gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, di ruangan milik Wakasatreskrim.
Semula orang tua Deni menolak untuk membuat laporan ke polisi terkait kejadian yang menimpa anaknya.
"Tadinya enggak akan, yang penting anak saya selamat dan motor bisa dibawa pulang," ujar Deis (47) ibu Deni, saat menunggu anaknya.
Keluarga akhirnya mau melapor setelah polisi menjemput ke kediamannya di kawasan Gegerkalong.
"Tadi dijemput sama Pak Polisi kerumah. Disuruh buat laporan ke sini (Mapolrestabes). No LP-nya LP/3109/12/2013/JBR/POLRESTABES," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan jika korban sudah secara resmi membuat laporan.
"Iya Sudah laporan. Tadi kita mintai keterangannya seputar kronologi kejadian," jelasnya.
Ia berharap, dengan mendapatkan keterangan dari korban, kasus yang menimpa Deni bisa segera terungkap.
"Semoga pelakunya segera ditangkap," singkatnya.
Sumber : detikcom