Breaking

Wednesday, April 24, 2019

Diduga Money Politik, Caleg DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan

MWawasan, Solok (SUMBAR)~ Salah seorang warga bernama Nurwista membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Solok, atas dugaan tindak pelanggaran pemilu berupa money politic (politik uang) dengan terlapor bernama Jon Pandu dan Ria, Selasa (23/4/19).

Dalam keterangan surat laporan nomor 05/LP.Berkas/PL/Kab/03.17/IV/2019, pelapor menerangkan kronologisnya pada hari Senin 18 April 2019 saat itu dia diajak pergi kampanye bersama rombongan sebanyak 5 bis ke rumah Jon Pandu (Caleg).

Dalam acara itu, setelah mendapat ajakan dari caleg tersebut untuk memilihnya lalu Nurwista bersama rombongan diselipkan amplop beserta nasi goreng.

Selanjutnya, Nurwista baru membuka isi amplop tersebut pada tanggal 15 April, ternyata berisikan uang sebesar Rp 50.000. Ia pun segera menanyakan maksud dari uang tersebut kepada Mamaknya (paman pelapor). Merasa telah terjadi pelanggaran pemilu, Nurwista membawa amplop tersebut dan melaporkannya kepada Bawaslu Kab Solok bersama dua orang saksi bernama Nurlina dan Yoserizal.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih tetap melakukan konfirmasi lanjutan untuk pengembangan lebih lanjut. 

#tim

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas