Breaking

Friday, February 8, 2019

Terkait Berita Hoax, Kapolres Batang Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi

MWawasan, Batang (JAWA TENGAH) ~ Kapolres Batang AKBP, EDI,SINULINGGA, S,I,K.beserta jajaran kepolisian menggelar sosialisasi anti hoax terhadap aparatur pemerintahan di dalam lingkup Pemerintah Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang Di Balaidesa Wates Kec.Wonotunggal, Kamis (7/02/2019).

Diadakannya Sosialisasi ini dalam rangka menangkal berbagai informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya yang menjurus kepada informasi yang tidak benar (bohong) alias berita hoax.

Dengan rangkaian acara  dihadiri oleh para Kepala Desa Se kecamatan Wonotunggal. juga dari unsur tokoh masyarakat dan muspida,muspika dan KKN,Undip dari Semarang.

Kapolres Batang AKBP EDI,SINULINGGA, S,I,K  juga memberikan himbauan Kepada masyarakat generasi penerus bangsa/era Milenial yang berisi untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Hoax dan Isu Sara adalah bisa memecah belah bangsa mari bersama-sama kita lawan dan jaga keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, jelas Kapolres Batang.

Kapolres Batang AKBP EDI SINULINGGA, S,I,K  juga menambahkan agar berhati hati dalam menggunakan Handphone.saat ini team Cyber Crime dari Mabes Polri telah mengumpulkan data dan telah menangkap beberapa kelompok/oknum yg dinyatakan sebagai pelaku Hoax. dgn motif tujuan membuat perpecahan antara satu dengan dengan yg lain.

Kapolres sendiri menghimbau  "HOAX" sendiri bisa di lakukan siapa saja baik kalangan kecil sampai setingkat kalangan atas.

Salah satu contoh perkataan di dalam medsos,gambar dan lewat jalur media lain nya yang mengundang provokasi,sara bahkan ujaran kebencian memojokan suatu kaum ataupun pribadi seseorang yang memancing amarah.


Karena untuk saat ini sudah ada UU ITE yang mengatur dalam bermedia sosial, gunakan medsos secara bijak dan share lah hal-hal yang positif yang memicu semangat, dan hal kreatifitas yang akan menjadi suatu motivasi kepada kalangan untuk mengikuti. Jika itu dirasa informasi baik silahkan tapi kalau itu sebaliknya memicu suatu hal mengundang amarah sebaiknya anda pahami dan jangan langsung disebar luaskan. Karna pelaku hoax dan penyebar nya juga dibisa kenakan UU ITE dan bisa dipidanakan karena telah menyalahgunakan informasi seperti yg telah diatur di Indonesia.

Diakhir kegiatan para Kepala Desa Sekecamatan Wonotunggal juga dari muspida dan muspika Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang menyatakan sepakat untuk menolak berita Hoax dan Isu sara dengan mengucapkan Deklarasi penolakan berita hoax dan ujaran kebencian ataupun isu sara dan mendukung sinergi Polri dalam mencegah dan memerangi penyebaran berita Hoax.


#Trisno/Agus

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas