Breaking

Friday, February 8, 2019

Perluasan TPA Dianggarkan APBD P 2019

MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sarolangun, akan menganggarkan anggaran perluasan sekitar 3,5 hektar pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang ada di Kecamatan Pelawan, pada anggaran APBD Perubahan tahun 2019 mendatang.

Kepala DPKPP Saipullah, mengatakan perluasan TPA tersebut dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan sampah dengan menerapkan sistim sanitary landfill, yakni sistim pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya lalu menimbunnya dengan tanah.

"Sebenarnya sudah dianggarkan di P APBD 2018 ternyata tidak disahkan sehingga tidak bisa dikerjakan, dan tahun ini kita anggarkan lagi pada APBD P 2019 ini karena di apbd murni tidak bisa lagi," katanya saat diwawancarai belum lama ini.
 
Kata Saipullah, Kabupaten Sarolangun selama ini tidak pernah lagi meraih piala adipura karena terkendala di TPA, yang belum bisa mengelola sampah dengan sistim sanitary landfill. Ditambah lagi pengelolaan sampah di Bank Sampah, namun persoalan Bank Sampah itu sendiri menjadi kewenangan dinas Lingkungan Hidup Daerah.

"Pengadaannya kita anggarakn 2019 pada apbd perubahan, termasuk pengadaan tanah padang pengembalaan, kita cubo dua hektar. dan TPA sekitar 3,5 hektar, untuk bisa sanitari landfil," katanya.

Pengelolaan sampah, dengan sanitary landfill ini, katanya akan dilakukan pengelolaan sampah secara modren, dan tidak membawa pencemaran lingkungan. "Dari sampah ada uap bisa dimanfaatkan dari pengelolaan sanitary landfill. masalah sampah dan kebersihan yang dikelola dengan baik, itulah inti adipura," katanya.


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas