Breaking

Monday, December 31, 2018

Polres Batang Ungkap Dua Kasus Dugaan Korupsi


MWawasan, Batang (JAWA TENGAH)~ Kapolres Batang AKBP Edi S. Sinulingga mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus menonjol terkait dengan dugaan korupsi keuangan negara. Yang pertama adalah kasus dugaan korupsi anggaran dana pengadaan Kas Desa Ponowareng Tahun 2017, oleh Kepala Desa setempat berinisial DN, sehingga negara dirugikan sebesar Rp.151.056.800,-.

Sedangkan kasus yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Warungasem, berinisial MH, terkait dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2017, sebesar Rp.746.722.000,-
Kapolres AKBP Edi S Sinulingga mengunggkapkan hal tersebut dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Batang, yang dihadiri segenap perwira jajaran dan wartawan media cetak, elektronik maupun online, Minggu (30/12).

“Untuk kasus yang pertama, pada tanggal 10 Januari 2017 PT PLN Persero membayarkan uang ganti rugi atas pembebasan tanah Kas Desa Ponowareng yang terkena pembangunan PLTU Batang sebesar Rp.573.719.000. Namun uang tersebut yang seharusnya digunakan untuk mencari tanah pengganti, oleh Kepala Desa (Kades), hanya digunakan sebesar Rp.433.115.000,- sehingga negara dirugikan, sebesar Rp.151.056.800,” kata Kapolres.

Selain dua kasus menonjol tersebut, Kapolres juga mengungkapkan perbandingan sejumlah kasus. Yakni kasus kriminalitas, tindak pidana narkoba, kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas yang terjadi pada tahun 2017 dan 2018.

“Untuk kasus kriminalitas, tahun 2017 melibatkan 265 tersangka. Pada tahun 2018, tercatat 214 tersangka, turun 51 atau 19 persen. Adapun barang bukti tahun 2017 berupa 9 unit kendaraan bermotor (kbm), spedamotor (spm) 12 unit, senjata tajam (sajam) 1 buah. senjata api (senpi) 1 pucuk dan kostum kejahatan 21 potong. Sedangkan tahun 2018, barang bukti berupa kbm 4 unit, spm 9 unit, sajam nihil (0), senpi 1 pucuk dan kostum kejahatan 13 potong,” ujarnya.

Terkait kasus narkoba, menurut Kapolres, tahun 2017, jumlah tersangka 57 orang. Tahun 2018, jumlah tersangka 65 orang, naik 65 persen.

“Sementara kasus kecelakaan lalu lintas (laka) tahun 2018 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya (2017). Tahun 2017 jumlah laka 350, korban meninggal dunia 106 dan kerugian materiil Rp.724 juta. Sedangkan Tahun 2018, jumlah laka 353 (naik), korban meninggal dunia menurun, yakni 102 dan kerugian materiil (menurun) Rp.542 juta,”sebut AKBP Edi S Sinulingga.

#Trisno

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas