Breaking

Friday, September 14, 2018

Polres Solok Kota Dikunjungi UPP Provinsi Sumbar Terkait OTT SMKN 2 Solok


MWawasan, Kota Solok~ Pihak kepolisian dalam memberantas Saber Pungli semakin terlihat jelas dan nyata,  dan begitu juga dengan penanganan kasus yang sedang bergulir dan terlaksana,  seperti halnya penanganan kasus Saber Pungli di SMKN 2 Kota Solok yang telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Solok Kota melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada beberapa minggu yang lalu.

Bahwa Polres Solok Kota mendapat pengawalan ketat dari Irwasda Polda Provinsi Sumatera Barat, dan tepatnya pada Rabu,  12 Agustus 2018, Polres Solok Kota mendapat kunjungan resmi dari Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumbar dan rombongannya.

Kombes Pol. Drs. Dody Marsidy. M. Hum. CFr. A adalah dalam rangka Supervisi dan Asistensi di UPP kota Solok dengan tujuan untuk memonitor penanganan dan tindak lanjut OTT pungutan pendidikan di SMKN 2 Kota Solok,  dan sekaligus memberikan asistensi seandainya ada kendala dalam melakukan penanganan kasus tersebut oleh Polres Solok Kota.

Ikut dalam rombongan tersebut,  Irbidops Itwasda Polda Sumbar AKBP Noor Tjahyo,  Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Sugeng Heriyadi, SH. MH,  PS Kasubbagrenmin AKP Daswirman,  Dit Reskrimsus AKP Burahim Boer, SH. MH,  serta unsur Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Inspetorat Provinsi Sumbar.

Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumbar tersebut mengatakan,  bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli adalah perintah lansung dari Presiden RI yang bertujuan untuk mendorong terlaksananya penyelenggaraan negara  bersih yang namanya OTT,Pungli dan Tipikor.

Terkait  masalah Saber Pungli disekolah, dikatakannya, telah menjadi pembahasan ditingkat nasional dan termasuk salah satu perkara yang berada pada peringkat teratas untuk ditangani secara serius oleh seluruh penegak hukum yang ada, dan itulah salah satu alasan Presiden RI Joko Widodo merekomendasikan keberadaan Satgas Saber Pungli sampai ke-daerah tingkat II yang ada.

" Stop  Jangan sekali sekali melakukan pungutan atau meminta sumbangan hanya berdasarkan pada sebuah kebijakan,  lakukanlah itu sesuai dengan aturannya yang ada, dan bagi petugas teruslah berkontribusi agar terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih  tersebut " Sampainya  Kombes Drs. Dody Marsidy.

Tutupnya  jelas disampaikannya itu, ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumbar tersebut mengahrapakan, agar dengan telah terungkapnya Saber Pungli di SMKN 2 itu oleh jajaran Polres Solok Kota,  dapat memberikan efek jera dan efek cegah oleh sekolah lainnya.

Sementara itu Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, SIK. MH kepada Tim UPP Provinsi Sumbar dan UPP Kota Solok memaparkan tentang dasar pelaksanaan dan kronologis OTT yang telah dilakukannya beserta barang bukti yang telah disita oleh jajarannya itu disaat OTT dilakukan di SMKN 2 Kota Solok tersebut.

Adapun  keterangan yang disampaikannya , Dt. Pandeka Rajo Mudo tersebut juga memaparkan terkait dengan siapa saja saksi saksi yang telah diperiksanya, mekanisme penarikan dan penggunaan uang pungutan tersebut, Serta menguraikan tentang batasan  penggalangan dana pendidikan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Dan  kegiatan yang dihadiri oleh tim UPP kota Solok diantaranya ketua tim Kompol Sumintak. SH,  dan anggotanya yang terdiri dari Inspektorat kota Solok,  Kajari Kota Solok,  Dinas Pendidikan,  Kasat Reskrim Polres Solok Kota,  Kasat Intelkam,  dan seluruh Kapolsek yang berada dijajaran Polres Solok Kota.


#Bayu

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas