Breaking

Sunday, August 12, 2018

Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur


MWawasan, Padang~ Menyikapi Peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018, ratusan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun cyber dan beberapa organisasi  yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana aksi damai (demo) ke Gubernur Sumbar.

Rapat yang juga dihadiri para pemilik media dan pemimpin redaksi itu dilaksanakan di Komplek Gor Agus Salim Padang, Sabtu (11/8/18).

Dimana para kuli tinta tersebut menilai  bahwa Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 akan menghambat sebagian besar  media yang ada di Sumbar untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Sumatera Barat.

Untuk itu, Ketua Umum AWAK Indonesia Herman Tanjung  meminta  agar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.

" Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengkerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan  dan kesejahteraan para wartawan", ujar Herman Tanjung.

Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat yang tergabung dengan AWAK Indonesia akan mengadakan aksi damai, Rabu (15/8/18), kata Herman pada saat rapat bersama.

Lalu dalam tuntutannya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama yang telah diatur  dalam pergub  itu, ungkap Herman menegaskan.

" Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan)," pungkas Herman.


#rel/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas