Breaking

Wednesday, August 15, 2018

Penjagal Kurang Minat Motong di RPH


MWawasan, Sarolangun~ Rumah Potong Hewan (RPH) Sarolangun yang ada di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, kurang diminati para penjagal atau tukang potong hewan ternak berupa sapi dan kerbau. 

Hal itu saat RPH tersebut didatangi harian ini, tidak adanya hewan ternak di RPH tersebut, begitu juga aktivitas pemotongan hewan ternak. Hanya ada sarana dan prasana yang disiapkan pemerintah daerah. 

Hal itu juga tidak dibantah, Kabid Kesehatan Hewan, Endang Supardi, Senin (13/8) kemarin. Menurutnya pihak Diskanak sudah melayangkan surat edaran kepada para penjagal agat memotong hewan di RPH yang baru difungsikan tersebut. 

Namun, nyatanya saat ini lebih kurang tiga bulan terakhir para penjagal enggan untuk membawa ternaknya ke RPH tersebut, dengan alasannya jarak yang jauh. 

" Kalau surat edaran mengajak motong disitu sudah, alasan pemotong itu karena jauh, padahal apolah disekitar kota. Pemotong Hewan yang ada tidak banyak, hanya sebanyak 7 orang, kecuali sifatnya dadakan, ada yang datang," katanya. 

Selain jaraknya jauh, Katanya para penjagal juga mengaku khawatir ketika ternaknya diantar ke RPH, bisa hilang. Karena dulu belum ada pagarnya. Tapi, saat ini katanya pihaknya sudah membuat pagar RPH tersebut, tetap saja pejagal tidak memotong di RPH, lebih memilih di Tempat pemotong hewan masing-masing. 

" Sudah dilakukan motong hewan, itu namanya orang, sekarang lagi di bangun lagi,  berupa pagar karena khawatir ternaknya hilang," katanya lagi. 

Meski demian, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan mengajak para penjagal agar memotong hewan di RPH, karena dengan memotong hewan di RPH, akan mendapatkan kualitas yang baik, dan halal. Pasalnya, baik sebelum dan sesudah pemotongan, pihaknya tentu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, jika memang ada indikasi tidak layak di potong maka pihaknya akan menghentikannnya. 

" Mulai ternak masuk dilakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah dipotong. Apakah Fisik masih hidup, cacat organ dalam, kalau terindikasi penyakit mungkin ini harus dimusnahkan, dan tidak bisa dilotong mungkin ada juga bisa dikonsumsi tapi dengan syarat. Saya harap mengajak semua penjagal atau tukang ptong, ubtuk motong di RPH, Karena pemerintah punya jaminan untuk asal hewan aman dimakan manusia, dan mutu berkualitas serta halal, pemeribtah punya kewajiban untuk itu," katanya. 

Untuk terget retribusi dari RPH tersebut, katanya pihaknya mentargetkan setiap tahun sebesar 15 juta rupiah, dan setiap kali pemotongan, akan dikenakan biaya sebesar 15 ribu rupiah.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas