Breaking

Friday, August 31, 2018

Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api Rakitan


MWawasan, Sarolangun~ Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kamis (30/8) kemarin melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum, sebanyak 68 perkara, yang merupakan 58 perkara tindak pidana umum berupa narkotika dan ganja, dan 10 perkara tindak pidana umum lainnya. 

Kejari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim, SH, kepada para awak media mengatakan bahwa pemusnahan badang bukti tindak pidana umum ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa 137 klip sabu dengan berat 25,7 gram, senjata api rakitan sebanyak 5 buah, Amunisi 4 butir, Ganja 2 paket, 14 buah senjata tajam, 4 buah timbangan digital, 15 buah alat hisap sabu, 1 buah gunting dan Obat-obat yang masuk dalam daftar G. 

"Didalam pemusnahan ada 58 perkara didalam tindak pidana umum lainnya berupa narkotika dan ganja. Ada 10 perkara tindak pidana umum, terdiri dari senpi, sajam, amunisi, dan timbangan digital, kemudian gunting dan beberapa obat daftar G, itulah yang kita musnahkan dari narkotika dan ganja.

perkara tahun 2018 sampai bulan juni," katanya. 
 Namun untuk barang bukti berupa senjata api, Kejari akan menyerahkannya ke pihak kepolisian dan barang bukti berupa obat yang masuk dalam daftar G, karena mekanismenya obat yang telah kadaluarsa dan tidak sesuai bakumutu akan diserahkan ke Dinas Kesehatan. 

"Perkara daftar G ini, melalui mekanismes sendiri, nanti kami koordinasi dengan rumah sakit bagaimana pemusnahan obat obat telah kadaluarsa dan tidak sesuai bakumutu obat. Senpi juga demikian, kami akan serahkan kepada pihak kepolosian," katanya. 

Dalam pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum tersebut, tampak dihadiri Sekda Sarolangun Drs Tabroni Rozali, MM, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim Akp George A Pakke, SIK, Kalapas Sarolangun, Humas PN Sarolangun Muhammad Affan, Kepala Dinas Kesehatan M Adnan, M Kes, para pegawai Kejaksaan Sarolangun.


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas