Breaking

Tuesday, August 28, 2018

Juli 2018, PAD Sarolangun Sudah Sampai 48 Miliar Lebih


MWawasan, Sarolangun~  Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, mencatat hingga akhir bulan juli yang lalu, target Pendapat Asli Daerah (PAD) sudah melebihi target yang ditetapkan, bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat. 

Kepala BPPRD Drs Ahmad Zaidan, Senin (27/8) kemarin, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa per bulan juli yang lalu, realisasi PAD Sarolangun sudah mencapai Rp 48.689.275.612.60. 

"Perdata bulan juli yang lalu, realisasi PAD kita sudah mencapai 259 persen, artinya sudah melebihi target kita, yang mana tahun ini kita hanya mentargetkan PAD sebanyak 18 Miliar lebih, yang terdiri dari Target pajak Rp 16.204.100.000,  dan target Retribusi Rp 2.535.541.000," katanya. 

Zaidan juga menjelaskan bahwa dari realisasi PAD tersebut, sumber pajak paling tinggi diperoleh dari realisasi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp
40.740.312.978.00, yang ternyata sudah mencapai 814 persen dari terget yang ditetapkan pada tahun 2018 ini hanya Rp 5.000.000.000,-, "Paling banyak di realisasi pajak BPHTB, sudah melebihi terget bahkan mencapai 814 persen, artinya sudah 8 kali lipat," katanya. 

Dengan capaian target PAD tersebut yang sudah melebihi itu, membuat Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan studi banding ke Kabupaten Sarolangun, dalam rangka konsultasi dan koordinasi masalah PAD dan Retribusi Daerah, pada Jumat (24/8) yang lalu, di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, yang disambut Asisten III Hazrian bersama Kepala BPPRD Ahmad Zaidan.

Ahmad Zaidan, mengatakan komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong dipimpin wakil ketuanya, menanyakan dan meminta saran dalam startegi meningkatkan PAD dan Retribusi Daerah. 

"Datang kesini ingin studi banding terhadap PAD dan retribusi daerah, bagaimana strategi meningkatkan PAD. Kami menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan Sesuai Undang undang, peraturan pemeerintah, perda dan perbup serta permendagri, kami galakkan kerja sama dengan PT PLN, Penerangan jalan, notaris untuk bphtb dan BPN, kantor pos, BPD Jambi, untuk pendekatan wajib pajak untuk membayaf pajak dan retribusi. Kemudian juga MoU dengan Kejari," katanya.


#iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas