Breaking

Tuesday, July 17, 2018

Terkait Industri Manufaktur, Ekspor RI ke Australia Naik 18 Persen


MWawasan, JAKARTA~ Industri manufaktur berperan besar dalam mendongkrak peningkatan nilai ekspor Indonesia, salah satunya ke negara tujuan seperti Australia. Pada kuartal I tahun 2018, ekspor RI ke Australia untuk sektor pengolahan ini tercatat naik hingga 18,7 persen, sehingga menjadi USD399,3 juta dari USD336,3 juta di periode yang sama tahun 2017.

“Pemerintah tengah memacu nilai ekspor, terutama di industri manufaktur. Sebab, sektor ini mampu memberikan kontribusi signifikan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta menekan defisit perdagangan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (17/7).

Menanjaknya ekspor industri manufaktur itu membawa kinerja ekspor RI ke Australia pada kuartal I/2018 juga ikut terkerek menjadi USD667,8 juta atau terjadi kelonjakan sebesar 13,1 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan ekspor sektor manufaktur ke Negeri Kanguru ini didorong oleh tumbuhnya beberapa komoditas yaitu elektronik, plastik dan produk plastik, produk logam, mesin-mesin, produk kayu, dan produk karet.

Sementara itu, peran besar industri dalam struktur ekspor RI terlihat pada tahun 2017 yang mampu menyumbang hingga 74,10 persen dengan nilai mencapai USD125,02 miliar atau naik 13,14 persen dibanding 2016 sekitar USD109,76 miliar. “Negara tujuan ekspor utama kita antara lain adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, dan Singapura,” ungkap Menperin.

Pada kuartal I/2018, industri manufaktur mencatatkan nilai ekspor sebesar USD32 miliar atau naik 4,5 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu di angka USD30,6 miliar. Adapun tiga sektor manufaktur dengan nilai ekspor terbesar pada kuartal I/2018, yaitu industri makanan yang mencapai  USD7,42 miliar, industri logam dasar USD3,68 miliar, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD3,25 miliar.

Menurut Airlangga, pihaknya turut mengakselerasi penyelesaian perundingan perdagangan bebas dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). “Kerja sama bilateral yang komprehensif tentu akan mendongkrak ekspor produk RI ke Australia,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang menggenjot ekspor RI ke Australia melalui produk industri manufaktur berupa tekstil, pakaian, dan alas kaki. “Jadi, kami minta bea masuk produk tersebut bisa diturunkan, karena sekarang dikenakan tarif sebesar 10-17 persen. Kalau bisa dihapuskan atau menjadi 0 persen,” paparnya.

Selama ini, komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Negara Kanguru tersebut, antara lain furnitur, produk kimia dan karet olahan, makanan dan minuman, tekstil, serta elektronik.

Airlangga menyampaikan, pihaknya juga masih berkeinginanuntuk meningkatkan ekspor RI ke Asutralia berupa kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) baik itu mesin yang menggunakan bahan bakar maupun elektrik. “Karena industri otomotif di sana tutup semua. Ini menjadi peluang bagi kita,” ujarnya.

Terkait mobil listrik tersebut, Australia masih meminta agar produk yang masuk ke negaranya adalah kendaraan dengan komponen lokal yang berasal dari kawasan Asean mencapai 40 persen, sementara Indonesia mengusulkan sekitar 20-30 persen. “Nah, itu yang masih dinegosiasikan,” ucap Menperin.

Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, I Gusti Putu Surywirawan  menyatakan, peluang ekspor kendaraan Indonesia ke pasar Australia cukup besar. Terlebih lagi, sesuai  peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif merupakan salah satu dari lima sektor manufaktur yang diprioritaskan menjadi percontohan pada tahap awal untuk implementasi industri 4.0 di Tanah Air.

“Di dalam roadmap tersebut, pemerintah akan memacu industri otomotif nasional agar mampu menjadi champion untuk ekspor kendaraan  ICE (internal combustion engine/mesin pembakaran dalam) dan EV (electric vehicle/kendaraan listrik),” jelasnya.

Genjot investasi dan ekspor

Pada kesempatan berbeda, Menperin mengatakan, pemerintah terus berupaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi serta ekspor. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

“Ekspor akan diperkuat, investasi juga, termasuk di sektor industri smelter atau pengolahan mineral," ujarnya. Guna mendorong investasi, kata Airlangga, pemerintah menyiapkan insentif dan kebijakan pendukung, khususnya untuk industri padat karya yang berorientasi pada eksporseperti tekstil, garmen, dan sepatu.

“Kami telah mengusulkan insentif untuk memudahkan relokasi pabrik ke daerah dengan tingkat upah minimum regional yang rendah. Agar pertumbuhan ekonomi dapat bergerak merata," ucapnya.

Di samping itu, pemerintah berupaya menanggung subsidi atas kepemilikan sertifikat Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri kecil menengah (IKM). Insentif tersebut tengah dikaji bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemenperin juga mengusulkan kemudahan untuk impor sampel untuk meningkatkan produktivitas dan kegiatan ekspor IKM furnitur di dalam negeri. “Nantinya, impor sampel produk bagi industri mebel tak perlu lagi melalui karantina, sehingga industri itu bisa membuat produksi atau prototipe dengan lebih cepat,” tutur Airlangga.

Selanjutnya, pemerintah mendorong penggunaan serbuk karet atau crumb rubber untuk bahan baku aspal yang dimaksudkan untuk meningkatkan permintaan komoditas tersebut. Di sisi lain, optimasi serbuk karet ini diyakini bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku campuran aspal lain yang sifatnya masih impor.

“Untuk di daerah tertentu seperti Bengkulu akan didorong crumb rubber itu untuk dicampur di aspal dengan demikian demand crumb rubber meningkat," jelas Airlangga.

Menteri Airlangga menambahkan, pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk mendorong penguatan ekspor industri sektor pertanian dan kehutanan. Salah satunya dengan menurunkan atau meniadakan dana pungutan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada produk minyak goreng.

Menurut Airlangga, minyak goreng merupakan produk hilir dari industri kelapa sawit. “Karena fatty alcohol dan produk hilir yang lain tidak kena pungutan BPDP. Ya, tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat,” terangnya.


#rel/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas