Breaking

Tuesday, July 17, 2018

Lanjutan Sidang Ismail Novendra Kembali Ditunda, Hakim Beri Jaksa Waktu Satu Kali Lagi Hadirkan Saksi


MWawasan, Padang~ Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik yg dituduhkan pada Ismail Novendra, Pemimpin Umum dan penanggungjawab Koran Jejak News dengan agenda mendengarkan keterangan  saksi dan saksi ahli bahasa,  Selasa (17/7) di Pengadilan Negeri Padang kembali ditunda.

Hal ini disebabkan saksi yang akan dihadirkan Syawal Muhammad,  SH MH dan Iqbal,  SH selaku Jaksa Penuntut Umum tak hadir. Menurut agendanya,  saksi yg akan dihadirkan dalam persidangan, Selasa (17/7) itu diantaranya adalah Wahid Mashudi Anggota Satlantas Polresta Padang dan Dra.  Efri Yades M. Hum saksi ahli bahasa dari Universitas Andalas.

Fakta yang terungkap dalam persidangan, Wahid Mashudi sudah empat kali tidak hadir dipersidangan. Sedangkan saksi ahli bahasa telah dua kali tak hadir.

Hal ini terungkap ketika hakim yang diketuai Syukri SH bertanya pada jaksa alasan tak bisa menghadirkan saksi.

Bahkan Majelis Hakim memberikan kesempatan sekali lagi pada JPU untuk menghadirkan kedua saksi tersebut.

Syawal Muhammad selaku JPU berjanji akan menghadirkan saksi saksi pada sidang berikutnya yg akan digelar, Selasa (24/7) nanti.

Seperti diketahui sebelumnya,  dihadapkannya Ismail Novendra sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Padang terkait pemberitaan di Koran Jejak News  pada Agustus 2017 lalu.

Pemberitaan tersebut berbuntut dilaporkannya Ismail selaku Penanggungjawab di Koran Jejak News oleh Afrizal Djunit yang merupakan paman dari Irjen Pol Fakhrizal SH,  M.Hum Kapolda Sumbar pada 7 September 2017.

Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 7 September 2017 lalu di Polda Sumbar tersebut langsung direspon secara kilat oleh pihak Polda Sumbar dan menjadikan Ismail sebagai tersangka pada 8 September 2017.


#Rel/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas