Breaking

Thursday, July 26, 2018

Kejari Sarolangun Tangani Empat Perkara Pidana Khusus dan147 Pidana Umum


MWawasan, Sarolangun~ Kejaksaan Negri Sarolangun saat ini tengah menangani empat perkara pidana khusus, yang sedang dalam proses penyelidikan dan penuntutan berupa kasus tindak pidana korupsi, yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, Jambi. 

Kejari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim, belum lama ini, mengatakan tindak pidana khusus yang saat sedang ditangani, diantaranya penuntutan telah pelimpahkannya atas nama dugaan tindak pidana korupsi penggelapan aset barang milik pemda pada upt alat berat dan perbengkelan yaitu alkal, atas nama tersangka khafifullah sinwani, ST. 

" Penanganan perkara dikejaksaan sarolangun dibidang pidana khusus telah dilakukan penyelidikan dan penuntutan, dimana saat ini ada empat perkara sedang berlangsung," katanya. 

Kemudian telah dilaksanakan tahap dua, tindak pidana pada kegiataan penerimaan CPNS Jalur umum, Jalur K2 Kabupaten Sarolangun tahun 2013, yang mana tersangka melanggar pasal 11 atau pasal 12 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto UU RI no 21 tahun 2001 tentang perubahan UU RI tentang pidana korupsi, atas nama tersangka M Daud Bin Darwis.

Lalu, tindak pidana korupsi kegiatan pelepasan hak atas tanah milik pemkab sarolangun seluas 241,87 Meter persegi, yaitu nilai kerugian Rp 12.093.500.000,- atas nama tersangka muhammad madel, tersangka Ir Joko Susilo dan Tersangka Ferri Nursanti binti abu mansur. "Itu dilaksanakan tahap duanya di kejati insa allah bulan depan akan disidangkan," katanya lagi. 

Di bidang pidana Umum, lanjut Kejadi, sejumlah berkas perkara pihaknya juga tengah menangani perkara yaitu spdp sebanyak 147, dan sampao bulan Juli ini Kejari Sarolangun telah mengeksekusi 107 perkara. 
" Di bidang datun adalah adanya Mou dengan BPJS Kesehatan dan PLN, ada beberapa SKK dari PLN, dari dinas BPPRD berhasil kita selamatkan 892 juta," katanya. 

Lalu, di bidang Inteligen, pihaknya telah melaksanakan pengawalan terhadap kegiatan proyek, namun pelaksanaan TP4D tidak lagi seperti dulu karena pihaknya selektif dalam mengawal proyek pemerintah. 

" Kegiatan proyek yang sifatnya besar dan strategis saja, proyek kecil hanya kita lakukan pendampingan. Pada kesempatan ini tahun 2018 ini selektif dalam melakukan pengawalan terhadap kegiatan proyek pemerintah," tukasnya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas