Breaking

Friday, May 4, 2018

Sidang Tipikor Anggaran Pekerja Kebersihan di Rudin Wako Padang Panjang

RICHI LIMA SAZA: YANG SAYA SETOR KEREKENING MARIA FERONIKA ITU ADALAH UANG GAJI PEKERJA KEBERSIHAN


 

MWawasan, PADANG~ Sidang Tipikor angaran rumah dinas (rudin) Wako Padang Panjang, Kamis 3/5/2018 di Pengadilan Tipikor Padang semakin menari. Setala Richi Lima Saza Kamis pekan kemaren jadi untuk Maria Feronika. Kali ini Maria Feronica yang menjadi saksi untuk terdakwa Richi Lima Saza.

Maria  mengaku uang yang disetor Richi Lima Saza adalah uang anggaran makan dan minum rumah dinas Walikota Padang Panjang ditambah dengan uang utang dari pekerja atas nama Yudi, bukan uang gaji pekerja.

"Karena saat itu saya berada di luar kota, saya minta ajudan saya, Ira Mayasari untuk menanyakan soal uang makan dan minum rumah dinas. Saat itu dia bilang bang Richi juga mau ke rumah dinas dan uangnya dititip ke Richi. Setelah uangnya dikirim, Ira menelpon bahwa uangnya sudah dikirim. Setelah itu, saya bilang akan saya cek dulu," kata Maria.

Miskipun pekan kemaren sempat disinggung tentang SMS Cita dari Rici, namun dalam fakta persidangan kali ini Maria mengaku tidak begitu mengenal Richi karena dirinya lebih banyak berada di luar dibandingkan di rudin. Maria membantah bahwa dirinya menyuruh Richi untuk mengambil uang gaji pekerja kebersihan ke balaikota.

"Saya tidak begitu mengenal Richi, Yang Mulia. Jadi saya tidak pernah menyuruh Richi mengambil uang gaji pekerja kebersihan ke balaikota," tegasnya.
Baca juga: https://www.metroandalas.co.id/berita-ada-cinta-dalam-kasus-korupsi-anggaran-rumah-dinas-walikota-padang-panjang.html

 http://www.goparlement.com/2018/04/sidang-tipikor-anggaran-di-rudin-wako.html


Maria juga membantah telah menyuruh Richi untuk mengatakan kepada pekerja jika ada polisi yang bertanya, bilang saja gaji Rp75 ribu per hari. "Tidak benar saya melakukan itu," kata Maria ketika ditanya JPU soal pernyataan Richi yang menyatakan dirinya disuruh Maria untuk mengatakan kepada pekerja jika ada polisi yang bertanya bilang saja gaji Rp75 ribu per hari.

Maria juga mengaku bahwa dirinya pernah menyerahkan gaji tiga kali langsung kepada pekerja. Hanya saja, dirinya tidak ingat apakah yang diserahkan itu gaji atau downpayment atau DP. "Ada tiga kali yang saya serahkan langsung ke pekerja, tapi saya tidak ingat apakah itu gaji atau DP," jelasnya.

Lalu apa jawab Richi?

Ia membantah keterangan Maria. Kata dia, yang ia setor adalah memang uang gaji pekerja kebersihan.

"Yang saya setor ke rekening Maria Feronika adalah uang gaji pekerja kebersihan, uang gaji pekerja PU dan sisa uang Pak Walikota serta angsuran utang atas nama pekerja Yudi," kata Richi ketika dikonrontir majelis hakim. Sidang yang dipimpin hakim ketua Ari Muladi, S.H itu akan dilanjutkan pada 17 Mei mendatang untuk mendengarkan tuntutan jaksa.

ce/red

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas