Breaking

Sunday, May 13, 2018

Dua Puluh Balon DPD RI Sumbar Memenuhi Syarat, Enam Harus Memperbaiki Dukungan


MWawasan, Padang~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Minggu (13/5/2018) sore  menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi  dukungan dan sebaran kepada 26 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) untuk Pemilu 2019.

Penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi langsung  dilakukan ketua KPU Sumbar Amnasmen, SH dan anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti, Nova Indra kepada LO atau Penghubung Balon DPD RI, penyerahan hasil itu diawasi langsung   Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efritmen, di Aula KPU Sumbar.

Dari hasil  tersebut,   dari  26 Balon yang menyerahkan syarat dukungan  pada tanggal 22 sampai 26 April 2018. Tenyata  enam balon harus memperbaiki  persyaratan  dukungannya yang telah ditetapkan. Sementara 20 balon sudah memenuhi persyaratan dukungan.

Komisioner KPU Sumbar  Nurhaida Yetti, SH. MH mengatakan  dari 26 balon DPD-RI yang telah dilakukan verifikasi administrasi syarat dukungan, analisis dukungan ganda dan sebaran sebanyak 20 orang Balon DPD-RI telah memenuhi syarat, sementara enam balon perlu memperbaiki dukungannya.

“Hanya enam balon DPD-RI harus memperbaiki syarat dukungannya,” ujar Nurhaida.

Enam Balon DPD-RI yang harus memperbaiki syarat dukungan yakni Icu Zulkafril, Ibrani, Tukiman, Yushardi Malay, Chairul Umaiya dan Asnawi Bahar.

“Sesuai dengan Peraturan KPU No 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum  Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan syarat dukungan Balon DPD-RI mulai dari 14 sampai 20 Mei tahun 2018,”  ujar Nurhaida Yetti mengakiri.


#TS/Buya

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas