MWawasan, Padang~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Minggu (13/5/2018) sore menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan dan sebaran kepada 26 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) untuk Pemilu 2019.
Penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi langsung dilakukan ketua KPU Sumbar Amnasmen, SH dan anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti, Nova Indra kepada LO atau Penghubung Balon DPD RI, penyerahan hasil itu diawasi langsung Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efritmen, di Aula KPU Sumbar.
Dari hasil tersebut, dari 26 Balon yang menyerahkan syarat dukungan pada tanggal 22 sampai 26 April 2018. Tenyata enam balon harus memperbaiki persyaratan dukungannya yang telah ditetapkan. Sementara 20 balon sudah memenuhi persyaratan dukungan.
Komisioner KPU Sumbar Nurhaida Yetti, SH. MH mengatakan dari 26 balon DPD-RI yang telah dilakukan verifikasi administrasi syarat dukungan, analisis dukungan ganda dan sebaran sebanyak 20 orang Balon DPD-RI telah memenuhi syarat, sementara enam balon perlu memperbaiki dukungannya.
“Hanya enam balon DPD-RI harus memperbaiki syarat dukungannya,” ujar Nurhaida.
Enam Balon DPD-RI yang harus memperbaiki syarat dukungan yakni Icu Zulkafril, Ibrani, Tukiman, Yushardi Malay, Chairul Umaiya dan Asnawi Bahar.
“Sesuai dengan Peraturan KPU No 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan syarat dukungan Balon DPD-RI mulai dari 14 sampai 20 Mei tahun 2018,” ujar Nurhaida Yetti mengakiri.
#TS/Buya
No comments:
Post a Comment