Breaking

Tuesday, April 3, 2018

Retribusi Pedagang Harian Masih 500 Rupiah Perhari


MWawasan, Sarolangun~  Mulai tahun ini penarikan pajak melalui retribusi pasar harian tidak lagi dibebankan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), melainkan dibebankan kepada Dinas Perindustrian,  Perdagangan, UKM Dan Koperasi, Kabupaten Sarolangun,  melalui Bidang Perdagangan. 

Hal itu diakui Kabid Perdagangan, Amin Faisal belum lama ini,  saat dikonfirmasi diruang kerjanya.  Menurutnya tahun ini pihaknya ditargetkan retribusi pasar harian mencapai 61 juta rupiah. 

Hanya saja,  katanya,  retribusi pedagang harian masih mengacu kepada Perda No 09 Tahun 2013, tentang retribusi pasar harian atau PKL. Dimana dalam sehari para pedagang dipungut pajak sebesar 500 rupiah. 

"Mulai tahun ini pajak pedagang harian dibebankan kepada kita, dan untuk pajaknya masih pakai perda lama, yakni pungutan masih 500 rupiah perpedagang," katanya. 

Disebutkannya para pedagang harian itu seperti para kaum ibu penjual sayur, Pedagang Kaki Lima (PKL), Lapak Pecal Lele, dan sebagainya. Yang berada ditiga Kecamatan,  yakni Kecamatan Sarolangun,  Kecamatan Singkut dan Kecamatan Pauh. 

"Untuk target,  kecamatan sarolangun,  pauh dan singkut,  yang masih dikelola pemda. namun kondisi saat ini sangat minim, makanya kedepan  harus dirubah perdanya,  harus ada peningkatan,  paling tidak 1000," jelasnya.

Meski masih memakai perda lama,  lanjutnya,  pihaknya akan tetap optimis target retribusi pasar harian akan tercapai. Dan penagihannya nanti akan dilakukan oleh petugas dari UPTD Pasar setempat dengan dibekali Surat Perintah Tugas (SPT), Tanda Pengenal dan Karcis pajak dari BPPRD. 

"Kita tetap optimis, meskipun masih 500 rupiah perdagang.  sistimnya kita berdayakan aparatur yang berada di UPTD, dan penarikannnya nanti akan membuat ciri khusus seperti spt dan tanda pengenal,  karcisnya dicetak langsung BPPRD, dan akan langsung disetor ke dinas pajak," jelasnya lagi. 

Namun dirinya mengakui saat ini masih melakukan pendataan para pedagang terlebih dahulu,  sehingga diketahui berapa retribusi pajak pedagang dalam satu hari,  satu bulan hingga satu tahun nantinya. 

"Mau brifing dulu,  kita hitung potensi pedagang,  sarolangun berapa,  pauh dan singkut berapa jumlahnya. baru kita dapat berapa perharinya,  singkut diperkirakan 300 pedagang, dan sarolangun sekitar 350 pedagang," tukasnya.


#Iksan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas