Breaking

Thursday, March 15, 2018

Wartawan Diminta Menjunjung Tinggi Kode Etik Dalam Menjalankan Tugas Kewartawanan

MWawasan, Solok~ Wartawan diharapkan menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas kewartawanan.
Demikian hal itu ditekankan Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus ketika menjadi narasumber bimbingan teknis peningkatan kopetensi jurnalistik yang diselenggarakan Humas Pemko Solok di Mami Hotel, (14/3).

Menurutnya, minimnya pengetahuan wartawan tentang kode etik jurnalistik yang dituangkan dalam UU No 40 tahun 1999 membuat sebahagian pemberitaan  wartawan  berujung kepada laporan polisi.

Setidaknya menurut beliau mulai tahun 2010 lalu ada sepuluh laporan polisi yang melaporkan wartawan akibat pemberitaan yang dianggap merugikan pihak-pihak tertentu.

Dari sepuluh laporan polisi kebanyakan  wartawan dilaporkan dalam perbuatan pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya.

"Jika wartawan bekerja dengan profesional dengan mengedepankan kode etik jurnalistik tentunya tidak akan  terjadi komplain terhadap pemberitaan apalagi berujung kepada masalah hukum," terangnya dihadapan para wartawan yang menjadi peserta bimtek.

Menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan wartawan dalam menjalankan profesi kewartawanan. 

salahsatunya menepatkan sumber yang tepat dalam pemberitaan dan membuat berita dengan berimbang.

Bimtek yang berlansung dia hari berturut- turut mulai tanggal 14 sampai 15 Maret 2018 dibuka secara resmi Wakil Walikota Solok Reinier dengan jumlah peserta 60 wartawan ditambah 10 peliput dari Humas Pemko Solok.


#Bayu

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas