Breaking

Tuesday, October 31, 2017

Polisi Gagalkan Tawuran di Solok, Lima Remaja Membawa Sejam Diamankan


MWawasan, Solok~ Membawa sejam (senjata tajam)  dan senjata membahayakan lainnya untuk direcanakan digunakn untuk tawuran,  Lima remaja di Solok diamankan pihak kepolisian,  Sabtulalu(28/10).

Lima remaja yang diamankan membawa sejam bersamaan 23 lainnya masing-masing , BB, ( 17) AP,  (14), BRG (14) Af, (17), As,  (14). Sedangkan 23 remaja lainnya dilepas lebih awal karena tidak didapati membawa sejam seteñah terlebih dahulu membuat perjanjian yang ditandatangani dihadapan orang tua dan petugas. 
Dua diantara lima pada malam minggu pukul 11.00 Wib terdiri dari Siswa SD,  SMP,  SMA dan putus sekolah.

Kapolres Solok Kota AKBP Doni Setiawan,  S.Ik mengatakan,  melalui rilis Yang diterima wawasan, lima remaja bersamaan puluhan remaja pada malam minggu tersebut diamankan petugas saat berada dijalan lingkar utara hendak menuju Kec.  Kubung Kabupaten Solok yang diduga akan melakukan tawuran. 

Ketika itulah aksi puluhan remaja tanggung itu dapat dicegah jajaran yang ketika itu petugas dalam melakukan  Kegiatan Rutin Ops Cipta Kondisi yang rutin dilakukan setiap malam minggu.
Menurutnya, adapun senjata yang diamankan dari tangan kelima remaja itu yakni 1 bh Samurai,  1 bh Kelewang pjng 1 mtr, 1bh Cilurit panjang tangkai 60cm,  3 bh Gir Motor yang diikat dengan sabuk. 

Dijelaskan Kapores sesuai dengan UU perlindungan anak menyelesaikan perkara anak dilakukan diluar proses peradilan melibatkan orangtua,  wali,  pembimbing kemasyarakatan dan dinas sosial.

Selanjutnya, menurut UU nomor 11 tahun 2012 sistem peradilan anak pemidanaan adalah upaya terakhir.

Terhadap tersangka dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman setinggi-tingginya 1 tahun.  (BAYU)

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas