Breaking

Monday, September 4, 2017

Pembagian Saham, Pemerintah dan PT.FI Deal 51%


MWawasan.Jayapura~ Sehubungan dengan adanya kesepakatan (deal) antara pemerintah pusat dengan PT. Freeport Indonesia (PT. FI) soal divestasi saham PT.FI kepada pemerintah Indonesia sebesar 51%, harus di lihat sebagai peluang emas bagi Pemerintah Provinsi Papua dan khususnya Kabupaten Mimika untuk menjadi salah satu pemilik saham dalam 51% yang nantinya akan di lepas kepada Pemerintah Indonesia.

“Ini kesempatan emas bagi Pemerintah Provinsi Papua maupun Kabupaten Mimika, kalau bisa Pemprov bisa mendapatkan 10% sedangkan kabupaten Mimika 5 %, tinggal diatur ke dalam saja dengan pusat, bagaimana mekanisme dan sistemnya agar kita bisa dapat juga jatah saham PT. FI tersebut sehingga ke depannya bisa berkontribusi secara langsung bagi peningkatan PAD provinsi maupun kabupaten”, kata Carolus Bolly, Ketua Komisi III DPRP Provinsi Papua, Rabu (30/8).

Menurutnya Pemerintah Provinsi bersama elemen masyarakat harus bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan pemerintah pusat, termasuk juga DPRP akan menyuarakan dan mendorong hal tersebut, sehingga nantinya akan berdampak langsung bagi Papua ke depan.

“Ya ini harus segera ditindaklanjuti agar dapat dibahas dan dicantumkan dalam lampiran IUPK yang nantinya akan dibahas dan disusun secara teknis oleh Pemerintah Pusat dan PT FI, karena ini kesempatan bagi upaya menambah kekuatan fiscal daerah Papua”, lanjut Carolus.

Menurutnya juga, Komisi III DPRP juga akan mendorong pembangunan smelter di Kabupaten Mimika, karena salah satu point kesepakatan tercantum, PT FI harus membangun smelter dalam kurun waktu lima tahun.

“Paling tidak, secara bertahap pada skala pemurnian tertentu dapat dilakukan di Timika, dan selebihnya misalnya dilakukan di smelter yang sudah ada atau dibangun di Gresik,” jelasnya.

Sebagaimana UU No. 4 Thn 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan PP No. 1 Thn 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, salah satu pemegang saham yang dimungkinkan sesuai aturan tersebut adalah Pemerintah Daerah dan BUMD.

Carolus Bolly juga menyinggung kewajiban hutang pajak PT. FI yang sampai hari ini masih menunggak dan belum ada niatan dari PT. FI untuk segera melakukan pembayaran hutang pajak tersebut ke Pemprov.

“DPRP berharap saat ini dan kedepannya PT. FI lebih konsisten untuk melaksanakan kewajiban pajak daerah kepada pemerintah dan masyarakat Papua, untuk pajak air permukaan dan dendanya segera dilunasi, agar nantinya ketika IUPK yang baru dilaksakan, Pemerintah Papua dapat mengambil langkah dengan perhitungan pajak baru, tanpa terganggu dengan tunggakan pajak yang belum dibayarkan”, kata Carolus Bolly.

Kesepakatan antara PT. FI dengan Pemerintah RI, bahwasanya PT. FI menyetujui untuk melakukan divestasi sahamnya sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia memang sudah ada setujui, namun hingga kini hal itu baru bersifat keputusan politis, karena belum ada pembahasan teknis soal bagaimana mekanisme divestasi saham tersebut akan dilakukan, berapa harganya, dan termasuk juga bagaimana proses perhitungannya, apalagi ada wacana, meski pemerintah nantinya memiliki 51% saham PT. FI, atau saham mayoritas, tapi pada tataran operasional perusahaan, PT. FI meminta pihaknya masih sebagai pengendali dan penentu.

Sehingga dipastikan proses divestasi saham PT. FI tersebut masih akan memakan waktu yang cukup lama untuk dilakukan karena masih melalui sejumlah tahap pembahasan yang cukup alot tentunya.

Pemerintah menargetkan skema divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia sudah dirumuskan pada pekan ini. Skema tersebut saat ini masih dibahas oleh tim Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

“Lagi dirundingkan, dirinci dengan Kementerian ESDM dan BUMN. Mungkin minggu ini selesai siapa yang mengambil dan lain-lain. Kalau Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) inginnya holding yang mengambil,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Ruang Rapat Komisi VI, DPR RI, Jakarta, Rabu (30/8) kepada sejumlah awak media di Jakarta.

Selasa kemarin, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama CEO Freeport McMoRan-induk usaha PT Freeport Indonesia, Richard Adkerson, mengumumkan hasil final perundingan antara pemerintah dan Freeport.

Salah satu poin yang disepakati adalah mengenai pelepasan saham oleh PT Freeport Indonesia untuk pemerintah sebesar 51%. Saat ini, porsi saham yang dimiliki pemerintah di Freeport hanya mencapai 9,36%. 
#Gan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas