Breaking

Tuesday, September 5, 2017

Alokasi Pusat untuk Sumbawa, DAK Bertambah Tapi DAU Berkurang


MWawasan.SUMBAWA~ Meski pendapatan daerah meningkat, namun alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 mengalami penurunan. Demikian dikatakan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaikan Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 14 Tahun 2016 tentang APBD Tahun Anggaran 2017, Senin (4/9) kemarin.

Disebutkan Wabup, DAU yang semula ditargetkan Rp 875.367.490.126, berkurang Rp 59.479.010.126, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 815.888.480 atau turun 6,79 persen. Terhadap pengurangan DAU tersebut, dapat dijelaskan bahwa sesuai dengan informasi resmi Kementerian Keuangan RI tahun 2016, alokasi DAU tahun 2017 terdiri atas dua komponen yaitu DAU tahun 2017 sebesar Rp 830.267.942.000 dan kurang bayar DAU Bulan September dan Oktober 2016 Rp 45.099.548.126.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2016 yang diterima pada Januari 2017, alokasi kurang bayar DAU Bulan September dan Oktober 2016 tidak dialokasikan karena Kementerian Keuangan RI sudah melakukan transfer per 30 Desember 2016, sehingga harus dikeluarkan dari komponen pendapatan DAU 2017. Kemudian informasi resmi Kementerian Keuangan perihal rincian alokasi Dana Alokasi Umum dan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menurut provinsi/kabupaten/kota dalam APBN-P Tahun Anggaran 2017, alokasi DAU 2017 yang semula sebesar Rp 830.267.942.000 mengalami pengurangan Rp 14.379.462.000 sehingga menjadi Rp 815.888.480.000.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK), semula ditargetkan Rp 319.646.414.000, bertambah Rp 37.093.525.000, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 356.739.939.000 atau meningkat 11,60 persen. Peningkatan tersebut terdiri atas penyesuaian pagu DAK sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2016 sebesar Rp 167.000, dan alokasi penyelesaian DAK 2016 sesuai dengan informasi resmi Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 37.093.389.000.

Dengan demikian, dari kelompok dana perimbangan, konstribusi DAU masih tetap sebagai penyumbang terbesar dengan memberikan kontribusi 48,63 persen dari total pendapatan daerah yang diterima Kabupaten Sumbawa. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) menyumbang sekitar 21,26 persen, dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak menyumbang sekitar 4,33 persen.



#Gan/humas

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas