Breaking

Monday, June 12, 2017

Tim 7 Kota Payakumbuh Gelar Razia Pedagang Petasan

MWawasan.Payakumbuh(SUMBAR))~ Selain kerap melakukan penertiban berbagai penyakit masyarakat selama ramadhan tahun 2017, Tim 7 Kota Payakumbuh yang merupakan gabungan Penegak Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan POM juga melakukan razia mercon (petasan) yang tidak memiliki izin dan yang memiliki daya ledak melebihi dari yang diizinkan. 

Razia tersebut di fokuskan ke Pusat Kota Payakumbuh serta sejumlah pedagang mainan grosir yang menjual mercon dan kembang api. Razia dilakukan untuk memastikan produk tak berizin dan yang memiliki daya ledak tinggi tidak dijual bebas oleh pedagang.

Dalam razia yang digelar Jumat (9/6) sekitar pukul 14.00 Wib itu, Tim yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar, Devitra serta Pasi Intel Kodim 03/06, Kapt. Inf. Kusmianto bergerak ke arah Pasar Pabukoan (tak'jil) Payakumbuh di Jalan Sutan Usman. Disepanjang jalan, Razia dilakukan terhadap sejumlah pedagang Mercon yang tidak memiliki izin edar terhadap dagangannya itu. 

Meski sempat beralasan surat izin dagangannya hilang, namun petugas tetap menyita sejumlah mercon tak berizin dan berdaya ledak tinggi milik pedagang bernama Eni Surya (30). Dari tempat wanita yang mengaku tinggal di Pekan Selasa Kecamatan Payakumbuh Timur itu, Tim bergerak ke depan RM Asia Baru, disini Tim kembali merazia pedagang mercon. 

“Kita melakukan Razia terhadap sejumlah pedagang eceran, grosir yang menjual Mercon atau petasan yang tidak memiliki izin. Selain itu, Kita juga merazia mercon yang berdaya ledak tinggi. Sebab selama ini banyak petasan dibakar saat shalat tarawih berlangsung sehingga menganggu umat islam yang tengah menjalankan ibadah. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah, petasan tersebut juga bisa menyebabkan kebakaran rumah dan lainnya”, Sebut Devitra didampingi Kapt. Inf. Kusmianto Jumat sore, Usai Melakukan razia.    

Tim 7 juga mengimbau pedagang petasan yang biasanya musiman untuk tidak menjual petasan terutama yang berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi. Devitra juga menambahkan, tidak semua petasan dirazia. Yang dirazia hanya petasan berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi. Pihaknya juga mengaku berkoordinasi dengan kepolisian karena lebih mengetahui mana yang berbahaya dan tidak. 

Beberapa barang bukti yang disita petugas dalam razia tersebut, Petasan Merk Top sebanyak 9 buah, Marcun Korek sebanyak 8 bungkus.

Sementara di Toko Falen Toys milik Dedi Hendri (45) berhasil disita mercon Happy Bom 7 kotak, Kembang Api Lokal 3 kantong dan sejumlah lainnya.
Dan disamping juga pedagang kembang api yang ditunjuk oleh toko  resmi penyalur kembang  api dan telah diregistrasi oleh pihak yang berwajib untuk mempermudah pemantauan 





#Saiful Datuak/Buya




No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas