Breaking

Monday, June 5, 2017

Soal Pemilihan Rektor, Presiden Diusulkan Hanya Terima Laporan Mendikti

MWawasan.JAKARTA~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan kalau proses pemilihan rektor perguruan tinggi tetap melalui seleksi di Senat Perguruan Tinggi bersama Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

Adanya keterlibatan Presiden dalam menentukan pejabat tinggi di lembaga pendidikan ini dianggap baru sekedar usulan pemerintah. Pun wacanannya, Presiden hanya menerima laporan serta konsultasi Menristekdikti terkait nama calon rektor.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hal ini dilakukan karena rektor memiliki jabatan strategis. Mereka juga sekaligus menjadi mitra pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah (provinsi dan kabupaten/kota).

"Rektor adalah jabatan strategis yang dipilih Senat Perguruan Tinggi dan Pemerintah melalui Menristekdikti," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (2/6).

Sama seperti pejabat eselon I dan sekretaris daerah (sekda) provinsi. Awalnya gubernur dan menteri yang mengusulkan nama calon pejabat tersebut. Kemudian, masuk ke tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden, dimana terdiri dari PPATK, Kemenpan-RB dan KASN.

"Dikonsultasikan kepada TPA yang dipimpin Bapak Presiden (Jokowi). Setelah hasil cek TPA dan KSN plus MenPAN dinyatakan clear, langsung disetujui bapak Presiden melalui TPA."

Demikian juga pemilihan rektor, penjaringan bakal calon dilakukan Senat Perguruan Tinggi sampai menghasilkan 3 nama yang akan diusulkan ke menteri. Setelah itu, dilakukan sidang senat yang dihadiri pejabat Kemenristekdikti yang diberikan kuasa oleh menteri.

Setelah itu, dilakukan pemungutan suara secara tertutup. Apabila dalam perhitungan suara, ada calon yang memiliki suara sama kuat, maka dilakukan pemilihan ulang. Setelah terpilih, baru Menristekdikti meminta persetujuan Presiden melalui forum konsultasi.

“Hasilnya dilaporkan kepada Bapak Presiden, sehingga Bapak Presiden tahu siapa Rektor Perguruan Tinggi karena dipilih Senat Perguruan Tinggi dan usul pemerintah lewat Menristekdikti,” ujar dia.

Wacana tersebut sudah disampaikan Tjahjo kepada para rektor melalui forum yang diadakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah punya alasan sendiri mengapa konsultasi terhadap presiden perlu dilakukan dalam proses pemilihan rektor.

"Semata pemerintah satu dan fungsi perguruan tinggi tetap diharapkan kritis dan memberikan solusi kepada pemerintah pada setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di pusat maupun di daerah," tutur Tjahjo.

Dengan merangkul perguruan tinggi dan melibatkan Presiden dalam penentuan rektor, bukan berarti pemerintah bermaksud mengontol atau memiliki kepentingan politik lain terhadap jajaran akademisi.  Justru keberadaan perguruan tinggi berkontribusi besar atas kemajuan bangsa.

Tjahjo menekankan agar pemerintah daerah (pemda) wajib membangun sinergi dengan perguruan tinggi setempat, lantaran peranan mereka yang sangat sentral dalam upaya pembangunan bangsa. Misal, penelitian perguruan tinggi kerap menjadi pedoman pemerintah mengambil kebijakan.

Begitu juga, dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang), akademisi dari perguruan tinggi selalu memberikan masukan soal penyusunan rancangan program jangka menengah daerah (RPJMD), peraturan daerah (perda) serta perencanaan anggaran daerah.

“Perguruan tinggi juga ikut serta mengawasi secara komprehensif kebijakan pemda,” tambah dia.

Wacana ini juga muncul atas semangat dan keinginan kerja sama antara kementerian untuk membumikan Pancasila. Bahwa, nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila harus selalu ditanamkan, termasuk di lingkungan pendidikan.

"Pelajaran Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara oleh Kemenhan itu termasuk bagian dari pada revolusi mental. Bagi kami ini masalah membumikan Pancasila, termasuk pemahaman NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945," ujar Tjahjo.


 

#Gan/Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas