Breaking

Monday, June 12, 2017

Jangan Budayakan Pemakaian Mobil Dinas Untuk Pribadi

MWawasan.JAKARTA~ Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar kepala daerah tegas menerapkan aturan soal penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, misalnya saat mudik lebaran. Sikap tersebut mengacu pada regulasi yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kalau Kemendagri pegangannya dari kantor Menpan, kalau kantor Menpan melarang, ya sudah,” kata Tjahjo usai menghadiri pelantikan DKPP di Istana Negara, Senin (12/6).

Kemendagri sendiri, kata dia ikut aturan yang digagas Kemenpan-RB. Ia mengakui, ada penerapan regulasi yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Kalau ada kepala daerah yang membolehkan, kata dia, dalam sebaiknya kembali berpedoman pada aturan pemerintah pusat.

“Ini terbilang pelanggaran kecil, sanksinya Menpan bisa kasih peringatan, namun hal ini (penggunaan mobil dinas untuk mudik) jangan dibudidayakan,” ujar dia.

Kepala daerah lanjut dia juga harus tegas terhadap para pegawai negeri sipil agar tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. "Saya kira harus tertib, kepala daerah harus tegas. Aset daerah ya untuk keperluan daerah," tegasnya.

Dia menambahkan, mobil dinas merupakan aset pemerintah dan seharusnya digunakan untuk urusan pemerintahan. Sedangkan mudik lebaran ini adalah untuk urusan pribadi sehingga tak boleh jajaran pegawai pemerintah daerah (pemda) ini memakai mobil dinasnya. Kecuali, kata Tjahjo dipergunakan untuk membantu korban bencana atau musibah di jalanan.





#Gan/Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas