Breaking

Wednesday, June 7, 2017

Ganja 30 Bal Ganja di Amankan Dari Penumpang Bus Putra Pelangi

MWawasan.SUMUT~  Selasa (6/6/2017) sekira pukul 07.00 WIB , tim Opsnal Narkoba Polres Langkat mengamankan satu orang laki-laki  di duga menyimpan, menguasai dan membawa narkoba jenis ganja di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa. Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Tersangka bernama Mirza (20) penduduk Desa Mane Tunong Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK. M.H mengatakan sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengatakan salah satu penumpang bus Putra Pelangi Nomor Polisi BL 7546 AA, dari Propinsi Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis daun ganja.

“Informasi segera ditindaklanjuti, Satres Narkoba polres Langkat  berkoordinasi  dengan Sat Lantas yang berada di Pos Sei Karang, sekira pukul 07.00 wib bus dimaksud melintas dan diberhentikan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang,” ujarnya.

Lanjutnya, "Salah seorang penumpang laki-laki yang duduk di bangku 01C, ditemukan membawa barang berupa tas rangsel berwarna coklat dan tas koper warna hitam berisi daun ganja. Setelah tas beserta koper yang diduga berisi daun ganja dibuka, petugas menemukan 30 bal ganja. Guna penyidikan selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Langkat." pungkas Kapolres.




#Gan/Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas