Breaking

Monday, May 15, 2017

Salud! 16 Hektare Ladang Ganja Temuan di Musnahkan

MWawasan.ACEH~ Tim gabungan dari Dit Narkoba Mabes Polri, Dit Resnarkoba Polda Aceh, Brimob Polda Aceh, Polres Aceh Besar kembali melakukan aksi pemusnahan ladang ganja seluas 16 hektare siang tadi di kaki pegunungan Seulawah, tepatnya di Desa Meusale Lhok, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (15/05/17).

Ladang ganja tersebut ditemukan di sejumlah titik yang lokasinya tidak berjauhan titik ladang yang pertama ditemukan seluas 2 hektare, titik kedua 12 hektar dan titik ketiga 2 hektare lebih. Sedangkan ketinggian tanaman ganja berkisar antara 1 sampai dengan 2 meter. Kemudian seluruh tanaman haram tersebut segera dicabut dan dibakar di lokasi penemuan. Kegiatan tersebut juga dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M dan Katim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, AKBP Dony Setiawan dan turut didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Aceh dan beberapa personel lainnya.
Ladang Ganja

kepada sejumlah awak media Brigjen. Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil dari pengembangan penemuan sindikat pengedar narkoba di Lampung pada dua bulan yang lalu yang mencapai hampir satu ton lebih.

“Setelah kita kembangkan ternyata kasus yang di Lampung ada 9 sampai 12 titik yang berdekatan di satu kawasan yang sama, ini juga berkat hasil koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Riau dan Polda-polda lainnya, termasuk Polda Aceh,” ujar Eko.

Dari hasil pengembangan itulah, Direktorat Narkoba Mabes Polri kemudian memerintahkan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, sehingga ditemukan adanya indikasi ladang baru di pegunungan Aceh Besar ini.

Brigjen Pol Eko juga menambahkan, pihaknya esok hari juga akan kembali memusnahkan beberapa ladang baru lagi dikawasan yang sama dan tak jauh dari tiga titik yang telah ditemukan tadi, iya juga mengatakan bagaimana pun semua ladang-ladang ganja ini harus kita sikat habis sehingga sipenanam tidak bisa memanen barang haram tersebut, dan saya harap bagi siapa pun pemilik atau penanam ganja di kawasan ini, alangkah baik nya untuk bisa tidak menanam lagi tanaman haram tersebut akan tetapi beralih lah kepada tanaman yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.





#Gan/Humas Polda Aceh

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas