Breaking

Friday, May 26, 2017

Inilah Faktor Yang Dinilai Menjadikan APIP Daerah Tak Maksimal

MWawasan.JAKARTA~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), khususnya inspektorat di daerah pada Jumat (26/5).

Irjen Kemendagri, Sri Wahyungingsih mengatakan, rapat bersama KPK  kali ini membahas mengenai peningkatan kapabilitas APIP, karena tak pernah ada laporan dari inspektorat ke KPK terkait penyimpangan pemerintah daerah, malahan dari masyarakat.

“Kami bersama KPK tengah benahi masalah ini,” kata Sri usai bertemu dengan KPK Jumat (26/5).

Dia menambahkan, Kemendagri memiliki sejumlah kajian yang telah dibahas bersama KPK. Adapun persoalannya, kata Sri ada pada independensi jajaran inspektorat, sumber daya manusia (SDM), tata kelola serta manajemen dan anggaran di instansi tersebut

“Masalah independensi ini, kami tawarkan kuasi vertikal dimana Mendagri terlibat dalam proses rekrutmen inspektorat tingkat provinsi dan gubernur pada kabupaten/kota,” ujar dia.

Kemudian, masalah SDM, kata dia akan ada penambahan pegawai. Kemendagri mengusulkan untuk proses inspassing Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan penempatan purnapraja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Begitu juga masalah anggaran, menurut Sri Kemendagri bersama KPK sudah merumuskan dan mencari jalan keluarnya. Dengan begitu biaya-biaya tugas inspektorat tak lagi terhambat. Karena memang mereka membutuhkan dana untuk pemeriksaan dan sebagainya.

“Ini Jadi penguatan APIP juga karena biaya tugas inspektorat ternyata tidak sedikit,” tambah dia.




#Gan/Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas