Breaking

Wednesday, May 17, 2017

Ditembak Mati, Dua Bandar Narkoba Melawan Dengan Revolver Saat Diamankan

MWawasan.SUMUT~ Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika sabu sabu jaringan Aceh yang dilakukan oleh 2(dua) orang tersangka dengan inisial MR (22) dan M (22), keduanya warga Kabupaten Pidie Aceh. Kedua tersangka jaringan narkoba tersebut sebelumnya diringkus oleh petugas dipinggir Jln Sei Rokan Kel Sei Sekambing B  Kec Medan Baru Hari Selasa tanggal 16 Mei 2017 pukul 19.00 wib.

“Namun karena melawan dan mengancam petugas dengan senjata api revolver, kedua tersangka tersebut terpaksa ditembak oleh petugas hingga tewas saat hendak diringkus.” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting.

Sebelumnya petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan mendapat info dari masyarakat bahwa di sekitat TKP tersebut  sering terjadi  transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika yang diinformasikan masyarakat tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, team mencurigai 2 org laki laki yang berboncengan dengan menggunakan 1 unit sepeda motor jenis honda beat. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki laki tersebut, para pelaku mencoba melarikan diri namun tim dapat menangkap dan mendapati 1 (satu) bungkus narkoba jenis shabu shabu dengan berat 1 ( satu) kg pada sepeda motor yang dikendarai pelaku.” Jelas Kombes Rina.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan pengembangan ke tempat kos kedua tersangka yang terletak di Jln Sei Begawan. Didalam kamar kedua tersangka tersebut kembali ditemukan 1( satu) bungkus jenis shabu seberat 1 kg.

Tim Sat Narkoba kembali melakukan pengembangan dan dari hasil keterangan para pelaku tersebut masih memiliki gudang tempat penyimpanan narkotika jenis shabu di Perumahan Torganda Jl Bunga Raya Sunggal.

“Namun pada saat tiba di lokasi gudang, pelaku berusaha melawan dan mengancam petugas dengan menggunakan Senpi rakitan jenis revolver dan mengancam akan menembak petugas dan mencoba lari ke areal pekuburan. Sempat terjadi kejar kejaran dan terhadap kedua pelaku diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa dilakukan tembakan ke arah kedua pelaku dan mengenai punggung dan tembus ke dada sehingga mengakibatkan para tersangka meninggal dunia.” ujarnya.

Kini kedua tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka yang belum tertangkap.

“Selain melumpuhkan tersangka, petugas juga telah mengamankan barang bukti yang didapat dari 2 TKP dengan total berat 2 kg narkotika jenis sabu sabu dan 1 pucuk Senpi rakitan jenis revolver.” tutup Kombes Rina. 




#Gan/Humas Polda Sumut/rs

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas