Breaking

Tuesday, April 25, 2017

Sabu 1 Kg Berhasil Diamankan Dari Pengedar

MWawasan.SUMUT~ Petugas Unit 4 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional. Petugas menangkap dua orang terangka pengedar pada hari Senin 24 April 2017 sekitar pukul 21.00 Wib di hotel Graha buana Jl Wahid Hasim Medan Baru.

“Kedua orang tersangka berinisial S(43) warga Jl Gayo km 2 Aceh Utara dan D (27) warga Sigli Aceh. Tersangka S ini mempunyai pekerjaan jualan kosmetik di Malaysia. Kita masih periksai kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan jaringan tersangka.” Ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting.

Kombes Rina menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 bungkus sabu sabu dengan berat sekitar 1 kilogram serta 3 unit handphone milik tersangka.

Sebelumnya petugas berhasil menyelidiki informasi adanya pemesan sabu sabu sebanyak 1 kg  sabu oleh tersangka S dan D,kemudian dilakukan penangkapan dan didapati 1 Kg sabu didalam kamar.

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di markas Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.” ujarnya. 



#Gan/HumasPoldaSumut/rs

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas