Breaking

Saturday, April 22, 2017

30 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi Dalam Waktu 10 Hari

MWawasan.SUMUT~ Dalam hitungan 10 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap 30 tersangka yang terlibat narkotika sejumlah tempat berbeda.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP MJ Siregar memaparkan hasil tangkapan timnya itu di hadapan para wartawan, Rabu (19/4), di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Para tersangka terdiri dari 29 pria dan seorang wanita. Dari seluruh tersangka, diamankan barang bukti ganja 423,24 gram, sabu 115,78 gram, pil ekstasi 20 butir dan uang Rp3.772.000.

Setelah memaparkan hasil tangkapan anggotanya, Kapolres labuhanbatu juga mensosialisasikan program Kapolda Sumatera Utara tentang Desa Bebas Narkoba.

Beliau menambahkan, seluruh hasil tangkapan terkait kasus Narkoba akan diberitahukan ke Pemkab masing-masing, pihak kecamatan hingga aparat pemerintahan desa, bahwa ada warganya yang ditangkap karena terlibat Narkoba. Tujuannya untuk memberi efek jera.

Dengan memberitahu warganya terlibat Narkoba, pihak pemerintahan dapat mengawasi peredaran Narkoba di daerahnya.

Kapolres  juga meminta seluruh wartawan menyatakan perang terhadap Narkoba, serta mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.



#Gan/HumaPoldaSumut

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas